Pemakaman umum di Kalurahan Wahyuharjo merupakan Tanah Kalurahan yang telah puluhan tahun digunakan oleh warga masyarakat. Secara historis, tanah tersebut merupakan hak milik dari Kasultanan Ngayogyakarta yang harus dirawat, dijaga, dan dipergunakan sesuai peruntukannya. Atas dasar itulah, Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo setiap tahunnya melakukan pembersihan area pemakaman baik secara manual maupun dengan herbisida. Selain untuk merapikan rerumputan liar, kegiatan tersebut juga demi menjaga kesehatan lingkungan pemukiman sekitarnya, yang mana lahan yang rimbun dan kurang terawat akan menjadi sarang penyakit maupun binatang berbahaya. Selain melakukan pembersihan makam yang mendapat dukungan APBKal seperti yang terpantau pada (1/8), warga juga sering mengeluarkan swadaya untuk membangun area pemakaman. Sebagai contoh di Pemakaman Ngancar Maesan Kulon, secara swadaya masyarakat mampu menghimpun dana guna membangun jalan, pagar bumi permanen, serta balai pertemuan yang difungsikan untuk kegiatan keagamaan/kemasyarakatan seperti Nyadran. (did)