Persiapan pengambilan sumpah dan pelantikan pamong Kalurahan Wahyuharjo telah selesai. Rapat persiapan, gladi bersih, penataan tempat, penyusunan dokumen kelengkapan dan SPJ, serta penyebaran undangan telah dilakukan sejak Jumat 24/1/2020 sampai 29/1/2020. Sesuai Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo, nantinya nama jabatan/nomenklatur pamong kalurahan akan berubah meliputi :
a. Kepala Desa berubah menjadi Lurah;
b. Sekretaris Desa berubah menjadi Carik;
c. Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset berubah menjadi Kepala Urusan Umum dan Perencanaan yang disebut Panata Laksana sarta Pangripta;
d. Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan berubah menjadi Kepala Urusan Keuangan yang disebut Danarta;
e. Kepala Seksi Pemerintahan berubah menjadi Kepala Seksi Keamanan yang disebut Jagabaya;
f. Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan berubah menjadi Kepala Seksi Kemakmuran yang disebut Ulu-Ulu;
g. Kepala Seksi Kemasyarakatan berubah menjadi Kepala Seksi Sosial yang disebut Kamituwa; dan
h. Dukuh tetap disebut Dukuh.
Untuk Kepala Desa menjadi Lurah telah dilantik oleh Bupati Kulon Progo dan dikukuhkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 27/1/2020. Sedangkan untuk pamong kalurahan yang terdiri carik, kasi, kaur dan dukuh baru akan disumpah dan dilantik (dikukuhkan) oleh Lurah pada Kamis, 30/1/2020.