no |
Kegiatan |
Peralatan/pePeralatan?perlengkapan | Waktu maksimal |
output |
|
1. |
Pengelola JDIH Kalurahan menerima permohonan peminjaman Produk Hukum Kalurahan |
|
1 menit |
|
|
2. |
Pengelola JDIH Kalurahan mencari ketersediaan Produk Hukum Kalurahan yang hendak dipinjam pada Buku Register Produk Hukum Kalurahan atau pada database Produk Hukum Kalurahan di komputer |
- Buku Register Produk Hukum Kalurahan - Komputer |
5 menit |
Diketahui ketersediaan Produk Hukum Kalurahan yang hendak dipinjam |
|
3. |
Pengelola JDIH Kalurahan mencari keberadaan dan letak penyimpanan salinan Produk Hukum Kalurahan yang hendak dipinjam pada Buku Koleksi JDIH Kalurahan |
Buku Koleksi JDIH Kalurahan |
5 menit |
Diketahui keberadaan dan letak penyimpanan salinan Produk Hukum Kalurahan yang hendak dipinjam |
|
4. |
Pengelola JDIH Kalurahan mengambil salinan Produk Hukum Kalurahan yang hendak dipinjam pada lemari dokumen |
- Salinan Produk Hukum Kalurahan - Lemari Dokumen |
10 menit |
Salinan Produk Hukum Kalurahan yang hendak dipinjam sudah diambil oleh Pengelola JDIH Kalurahan |
|
5. |
Pengelola JDIH Kalurahan mencatat peminjaman salinan Produk Hukum Kalurahan dimaksud pada Buku Kendali Peminjaman |
- Buku Kendali Peminjaman - Alat Tulis Kantor |
5 menit |
Peminjaman salinan Produk Hukum Kalurahan sudah tercatat pada Buku Kendali Peminjaman |
|
6. |
Pengelola JDIH Kalurahan menyerahkan salinan Produk Hukum Kalurahan yang hendak dipinjam kepada Peminjam |
Salinan Produk Hukum Kalurahan |
1 menit |
Salinan Produk Hukum Kalurahan yang hendak dipinjam sudah diterima Peminjam |
|
7. |
Peminjam mengembalikan salinan Produk Hukum Kalurahan yang dipinjam kepada Pengelola JDIH Kalurahan |
Salinan Produk Hukum Kalurahan |
1 menit |
Salinan Produk Hukum Kalurahan yang dipinjam sudah diterima Pengelola JDIH Kalurahan |
|
8. |
Dalam hal Peminjam meminjam salinan Produk Hukum Kalurahan untuk difotokopi maka bersamaan dengan mengembalikan salinan Produk Hukum Kalurahan yang dipinjam Peminjam juga harus membawa hasil fotokopi salinan Produk Hukum Kalurahan yang dipinjam untuk selanjutnya dicap stempel Pemerintah Kalurahan setempat oleh Pengelola JDIH Kalurahan |
- Salinan Produk Hukum Kalurahan - Hasil fotokopi salinan Produk Hukum Kalurahan - Stempel Pemerintah Kalurahan |
5 menit |
Salinan Produk Hukum Kalurahan yang dipinjam sudah diterima Pengelola JDIH Kalurahan dan hasil fotokopi salinan Produk Hukum Kalurahan sudah di cap |
|
9. |
Peminjam menandatangani Buku Kendali Peminjaman yang terdapat data peminjaman yang bersangkutan sebagai bukti telah mengembalikan salinan Produk Hukum Kalurahan yang dipinjam |
- Buku Kendali Peminjaman - Alat Tulis Kantor |
5 menit |
Administrasi peminjaman Produk Hukum Kalurahan telah selesai dilaksanakan |
|
10. |
Pengelola JDIH Kalurahan mengembalikan salinan Produk Hukum Kalurahan yang dipinjam ke tempat penyimpanan semula pada lemari dokumen |
- Salinan Produk Hukum Kalurahan - Lemari Dokumen |
5 menit |
Salinan Produk Hukum Kalurahan telah kembali ke tempat penyimpanan semula |
|