Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Wahyuharjo pada (10/10), Panitia Pemilihan Lurah Wahyuharjo menggelar pengundian nomor urut bagi Calon Lurah Wahyuharjo. Dihadiri oleh Dinas PMD, panitia tingkat kapanewon dan kalurahan, satgas Covid-19, BPKal, Pemkal, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan sesi acara pengundian nomer tersebut dilakukan sebelum ditetapkannya calon sebagai calon yang berhak dipilih. Setelah sesi pengundian, sesi acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Nomor Urut Calon Lurah (lampiran Perbup 88/2020 huruf V halaman 114) dan Berita Acara Proses Pengambilan Nomor Urut Calon Lurah (lampiran Perbup 88/2020 huruf W halaman 116). Usai pembuatan Berita Acara (BA) oleh Panitia, selanjutnya BA disampaikan kepada Pimpinan BPK dan dilakukan penerbitan Keputusan BPK tentang Calon yang Berhak Dipilih, kemudian dibacakan oleh Pimpinan BPK.
Sesi acara berikutnya adalah penandatanganan Surat Pernyataan Kampanye Damai dan Bebas Politik Uang, lalu kemudian dibacakan oleh Ketua Panitia dan ditirukan oleh seluruh Calon yang Berhak Dipilih. Berikut ini Calon yang Berhak Dipilih beserta no urutnya:
a. Ngaliman nomor urut 1;
b. Suhut nomor urut 2;
c. Sulardi nomor urut 3;
d. Lukitorini nomor urut 4.
Meskipun nomor urut sudah diundi, namun para Calon yang Berhak Dipilih tidak dibenarkan berkampanye selain pada tanggal 18, 19, 20 Oktober 2021. Calon yang Berhak Dipilih sesuai agenda jadwal tahapan juga telah diumumkan melalui WA grup setiap padukuhan serta papan pengumuman Balai Kalurahan Wahyuharjo.
Sugeng raharjo |
---|
11 Oktober 2021 01:16:53 Ke empat Nya adalah calon terbaik, namun hanya satu yg terpilih. Smoga yg terpilih menjadi pemimpin Amanah, punya visi misi membangun kal wahyuharjo semakin baik. Dan yg tdk terpilih hrs legowo tetap andil kerjasama Nya membangun wahyuharjo. |