Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Artikel

Rukun Warga (RW) di Kalurahan Wahyuharjo

09 Juli 2021 09:25:32  Administrator  62.860 Kali Dibaca 

Definisi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang selanjutnya disingkat LKK adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai perwujudan wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan. Hal tersebut disebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai bagian wilayah administrasi kalurahan yang terdiri dari beberapa RT dalam rangka mengoordinasikan kegiatan RT. Melalui surat Keputusan  Lurah Wahyuharjo Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Ketua Rukun Warga (RW) Kalurahan Wahyuharjo Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo Masa Bhakti 2020-2025 menyebutkan bahwa tujuan dibentuknya RW adalah:

  1. melestarikan nilai-nilai budaya gotong royong di masyarakat;
  2. memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat;
  3. membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah Kalurahan;
  4. meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah Kalurahan; dan
  5. melaksanakan kegiatan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang

Sedangkan Tugas RW adalah:

  1. menyusun rencana kerja;
  2. membantu pelayanan administrasi pemerintahan
  3. membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
  4. mengoordinasikan pelaksanaan tugas RT di wilayahnya;
  5. mengoordinasikan penyusunan rencana pembangunan melalui rapat/musyawarah antar pengurus RT yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan dan BPK;
  6. menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Kalurahan dan Pemerintah Daerah;
  7. memotivasi RT di wilayahnya dalam rangka menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat;
  8. menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  9. melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
  10. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

Fungsi RW  adalah:

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

Berikut ini daftar Ketua RW di Kalurahan Wahyuharjo berdasarkan surat Keputusan  Lurah Wahyuharjo Nomor 52 Tahun 2020 (Yang telah diubah terakhir dengan Keputusan Lurah Wahyuharjo Nomor 12 Tahun 2022) tentang Pengangkatan Ketua Rukun Warga (RW) Kalurahan Wahyuharjo Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo Masa Bhakti 2020-2025:

NO

NAMA

JABATAN

     

1.     

DRS.H. SUMARNOTO

Ketua RW 01

2.     

ROFIK

Ketua RW 02

3.     

MUKINEM, S.PD

Ketua RW 03

4.     

SUTIYONO

Ketua RW 04

5.     

ISTITO SUBEKTI

Ketua RW 05

6.     

RATIJO

Ketua RW 06

7.     

HINDARNO

Ketua RW 07

8.     

SUGITO

Ketua RW 08

9.     

SUYADI

Ketua RW 09

10.  

ZANU ARIS FITRONI

Ketua RW 10

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Padukuhan Bulu RT 002 RW 001 Kalurahan Wahyuharjo
Kalurahan : WAHYUHARJO
Kapanewon : LENDAH
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55663
Telepon : 087838888387
Email : desa.wahyuharjo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:224
    Kemarin:856
    Total Pengunjung:672.117
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:98.80.143.34
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 97.255 Kali
Pemerintah Kalurahan
04 Maret 2019 | 97.180 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
04 Maret 2019 | 97.040 Kali
Sejarah Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.928 Kali
Maklumat pelayanan PPID Kalurahan Wahyuharjo
08 Juli 2019 | 96.878 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 96.831 Kali
Dasar Hukum PPID Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.803 Kali
Permohonan Informasi

Statistik SID