Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Artikel

5 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kalurahan Wahyuharjo

09 Juli 2021 11:57:52  Administrator  61.737 Kali Dibaca 

Pos Pelayanan Terpadu atau sebutan lain Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Sebagai lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai perwujudan wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Kalurahan telah diterbitkan 5 Keputusan Lurah Wahyuharjo terkait Posyandu di % Padukuhan sebagai berikut:

  1. Keputusan  Lurah Wahyuharjo Nomor 49 Tahun 2020 tentang Kader Posyandu ‘Kencur’ Padukuhan Bulu, Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo Masa Bhakti 2020-2025;
  2. Keputusan  Lurah Wahyuharjo Nomor 54 Tahun 2020 (Diubah terakhir dengan Keputusan  Lurah Wahyuharjo Nomor 30A Tahun 2022) tentang Kader Posyandu ‘Cempaka’ Padukuhan Maesan Wetan, Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo Masa Bhakti 2020-2025
  3. Keputusan  Lurah Wahyuharjo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Kader Posyandu ‘Kenanga’ Padukuhan Maesan Kulon, Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo Masa Bhakti 2020-2025;
  4. Keputusan  Lurah Wahyuharjo Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kader Posyandu ‘Melati’ Padukuhan Sungapan Kidul, Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo Masa Bhakti 2020-2025;
  5. Keputusan  Lurah Wahyuharjo Nomor 58 Tahun 2020 tentang Kader Posyandu ‘Menur’ Padukuhan Sungapan Lor, Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo Masa Bhakti 2020-2025.

Dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, Posyandu merupakan wadah partisipasi masyarakat Kalurahan sebagai mitra kerja pemerintah Kalurahan dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat kalurahan dengan sasaran meliputi:

  1. anak bawah lima tahun (balita);
  2. ibu hamil;
  3. remaja; dan
  4. lanjut

Tujuan pembentukan Posyandu meliputi:

  1. mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, anak balita (balita) dan angka kelahiran;
  2. mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS);
  3. meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera;
  4. sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera;
  5. memberikan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi remaja;
  6. memberikan pengetahuan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) bagi remaja;
  7. sebagai wadah pembinaan dan memahami pentingnya gaya hidup sehat;
  8. meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat;
  9. meningkatkan kesadaran lanjut usia untuk membina sendiri kesehatannya;
  10. meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam menghayati dan mengatasi masalah kesehatan lanjut usia secara optimal;
  11. meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lanjut usia; dan
  12. meningkatkan jenis dan mutu pelayanan kesehatan lanjut

 

Posyandu mempunyai tugas:

  1. menyusun rencana kerja;
  2. menyiapkan data dan informasi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan kualitas program, kelembagaan dan Sumber Daya Manusia/pengelola program;
  3. menyampaikan berbagai data, informasi dan masalah kepada Lurah, instansi/lembaga terkait untuk penyelesaian tindak lanjut;
  4. menganalisis masalah dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal;
  5. mengupayakan sumber-sumber pendanaan dalam mendukung operasional Posyandu;
  6. melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi pengelolaan program/kegiatan secara rutin dan terjadwal;
  7. memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan Posyandu;
  8. mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan;
  9. menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  10. melaksanakan administrasi; dan
  11. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

 

Fungsi Posyandu adalah:

  1. pemantau status tumbuh kembang balita;
  2. pemantau dan pencegah gangguan pertumbuhan balita;
  3. penyuluh gizi ibu dan pertumbuhan balita;
  4. perujukan balita ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas);
  5. penyelenggara pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan;
  6. penyelenggara pemeliharaan kesehatan ibu dan anak;
  7. pelaksana pelayanan keluarga berencana;
  8. penyelenggara imunisasi dan peningkatan
  9. penyelenggara kegiatan yang memberikan pengetahuan mengenai kesehatan remaja; dan
  10. pelaksana kegiatan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lanjut usia.

Berikut ini susunan pengurus 5 Posyandu di Kalurahan Wahyuharjo:

SUSUNAN PENGURUS KADER POSYANDU ‘KENCUR’ PADUKUHAN BULU MASA BHAKTI 2020-2025

NO

NAMA

JABATAN

     

1.     

Martini

Ketua

2.     

Dwi Yuli Astuti

Sekretaris

3.     

Kemisah

Bendahara

4.     

Ngatiyah

Anggota

5.     

Krisni Hartati

Anggota

6.     

Eva Febri Aryani

Anggota

 

SUSUNAN PENGURUS KADER POSYANDU ‘CEMPAKA’ PADUKUHAN MAESAN WETAN MASA BHAKTI 2020-2025

NO

NAMA

JABATAN

     

1.     

Jundanah WW

Ketua

2.     

Maryani

Sekretaris

3.     

Sulistyaningsih

Bendahara

4.     

Sumini

Anggota

5.     

Wahyu Lasiani

Anggota

6.     

Erni Aryani

Anggota

 

SUSUNAN PENGURUS KADER POSYANDU ‘KENANGA’ PADUKUHAN MAESAN KULON MASA BHAKTI 2020-2025

NO

NAMA

JABATAN

     

1.     

Siti Sumartini, SH

Ketua

2.     

Sundaryati

Sekretaris

3.     

Sutijah

Bendahara

4.     

Ami Nurwanti

Anggota

5.     

Parwanti

Anggota

6.     

Jeminem

Anggota

 

SUSUNAN PENGURUS KADER POSYANDU ‘MELATI’ PADUKUHAN SUNGAPAN KIDUL MASA BHAKTI 2020-2025

NO

NAMA

JABATAN

     

1.     

Sakuroh

Ketua

2.     

Wagiyati

Sekretaris

3.     

Tutik Aminah

Bendahara

4.     

Sukatini

Anggota

5.     

Zarohmi

Anggota

6.     

Tri Ambarwati

Anggota

 

SUSUNAN PENGURUS KADER POSYANDU ‘MENUR’ PADUKUHAN SUNGAPAN LOR MASA BHAKTI 2020-2025

NO

NAMA

JABATAN

     

1.     

Siti Ma’rofah

Ketua

2.     

Nendar Jayanti

Sekretaris

3.     

Tarsih

Bendahara

4.     

Sariyani

Anggota

5.     

Suparsih

Anggota

6.     

Rismi Sudarti

Anggota

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Padukuhan Bulu RT 002 RW 001 Kalurahan Wahyuharjo
Kalurahan : WAHYUHARJO
Kapanewon : LENDAH
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55663
Telepon : 087838888387
Email : desa.wahyuharjo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:125
    Kemarin:769
    Total Pengunjung:722.847
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.90
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 97.306 Kali
Pemerintah Kalurahan
04 Maret 2019 | 97.237 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
04 Maret 2019 | 97.089 Kali
Sejarah Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.963 Kali
Maklumat pelayanan PPID Kalurahan Wahyuharjo
08 Juli 2019 | 96.920 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 96.857 Kali
Dasar Hukum PPID Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.831 Kali
Daftar Informasi Publik

Statistik SID