Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang penggunaan Dana Desa yang mengamanatkan 40 persen Dana Desa digunakan untuk BLT, maka Kalurahan Wahyuharjo pada Tahun 2022 mengalokasikan 86 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). KPM nantinya akan menerima uang sejumlah Rp.300.000,- setiap bulannya selama 12 bulan atau 1 Tahun.
Pada tahun ini BLT Dana Desa baru bisa turun di bulan Maret karena menunggu transfer Dana Desa dari Pemerintah Pusat. KPM akan menerima rapel 3 bulan sekaligus yakni bulan Januari, Februari, dan Maret yang berjumlah Rp.900.000,-. Pengambilan BLT Dana Desa di Kalurahan Wahyuharjo dilaksanakan pada hari Selasa ( 08/03/2022). Dalam sambutannya Ngaliman, Lurah Wahyuharjo menyampaikan bahwa BLT Dana Desa diharapkan mampu membantu keluarga yang terdampak Covid-19, uang yang diperoleh nantinya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan membeli sembako dan bukti pembelian atau nota nya bisa disimpan agar bila ada pemeriksaan masyarakat bisa menunjukkannya. KPM nantinya akan memperoleh stiker Penerima BLT Dana Desa yang harus ditempelkan di depan rumah.
Ngaliman menambahkan "Adanya BLT Dana Desa tentu saja akan berdampak pada pembangunan di Kalurahan, karena Dana Desa yang sedianya dialokasikan untuk Pembangunan di Kalurahan Wahyuharjo digunakan atau dialihkan untuk BLT. Kami Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo meminta kepada masyarakat untuk bisa memaklumi apabila ada pembangunan yang tertunda." (S2)