Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Wahyuharjo menggelar rapat patipurna bersama Lurah Wahyuharjo pada 26/9/2025. Pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan akhir atas Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025. Beberapa kegiatan mengalami perubahan terkait sisa selisih harga dan kelebihan volume untuk kemudian dioptimalkan dalam kegiatan lain. Selain itu sumber pendapatan kalurahan juga disesuaikan baik pendapatan asli kalurahan maupun dana transfer dari pemerintah. Di penghujung pertemuan, BPKal dan Lurah menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan tentang perubahan APBKal 2025 untuk ditetapkan. Selanjutnya, Pemerintah Kalurahan akan mengirimkan APBKal perubahan hasil kesepakatan tersebut untuk dimintakan evaluasi Panewu Lendah sebelum ditetapkan dan diundangkan. (did)