Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk triwulan terakhir tahun 2025 pada 9/10/2025. Penyaluran BLT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut dilakukan di pendopo Balai Kalurahan Wahyuharjo. Tahun 2025 ini, sesuai musyawarah kalurahan pada awal tahun, Wahyuharjo mengalokasikan anggaran BLT bagi 25 KPM. BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut, termuat dalam APBKal Wahyuharjo tahun ini dengan nominal 300 ribu rupiah per KPM per bulan. Pencairan BLT dilakukan untuk 3 bulan di awal triwulan, yang artinya di tahun 2025 terdapat 4 kali penyaluran kepada KPM. Dalam setiap pencairan para KPM menerima nominal senilai 900 ribu rupiah untuk 3 bulan tanpa adanya potongan apapun. Penganggaran BLT sendiri masuk dalam salah satu program prioritas DD (earmark) untuk pengentasan kemiskinan. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, tiap desa wajib mengalokasikan anggaran untuk kegiatan earmark diantaranya untuk penanganan kemiskinan ekstrem (BLT), adaptif perubahan iklim, layanan dasar kesehatan (termasuk stunting), ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan iptek untuk implementasi desa digital, serta pembangunan berbasis padat karya tunai (PKTD) dan penggunaan bahan baku lokal. (did)