4 Bakal Calon Lurah Wahyuharjo yang diumumkan selama 3 hari dari 28 s/d 30 Juni untuk mendapatkan masukan dan aduan/keberatan dari masyarakat lolos melalui tahapan tersebut. Sampai ditutupnya masa uji publik terhadap bakal calon tersebut, tidak terdapat satupun warga Kalurahan Wahyuharjo yang datang mengajukan aduan/keberatan. Untuk itu, panitia pemilihan akan menetapkan keempat bakal calon lurah menjadi calon lurah dan akan segera dilakukan pengundian nomor urut pada jadwal yang telah ditetapkan. Agenda lain yang akan dilakukan panitia pemilihan di bulan Juli ini adalah menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan berkoordinasi kepada dinas/instansi terkait yang membidangi dan mengampu kependudukan di Kabupaten Kulon Progo.