Kelompok Wanita Tani (KWT) Tani Rejo Maesan Wetan diberikan sertifikat nomor register oleh Dinas Pertanian Kulon Progo pada (16/7). Serah terima nomor register dimaksud dilakukan pada saat pertemuan rutin KWT yang bulan Juli ini digelar di kediaman Dewi Puspitasari, SE. KWT Tani Rejo sendiri merupakan lembaga yang belum lama dibentuk sehingga masih melakukan koordinasi untuk berbenah serta melengkapi administrasi. Untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan, Kalurahan Wahyuharjo sedang berusaha membentuk dan menghidupkan KWT di semua padukuhan. Hal tersebut dipandang perlu karena pelibatan kaum perempuan dalam pertanian akan membuat usaha pertanian lebih berkembang. Hasil-hasil pertanian akan menjadi peluang besar sumber pendapatan keluarga jika digarap/dikemas menjadi sebuah produk yang memiliki nilai lebih, dibanding jika langsung dijual kepada tengkulak. (did)