Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Kalurahan (BLT DK) Bulan Maret dilakukan pada hari Senin (15/3). Penyaluran dilakukan oleh Kamituwa di Balai Kalurahan Wahyuharjo. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT DK yang berasal dari APBKal bulan Maret ini sebanyak 30 KPM. Dari 30 KPM tersebut, 3 KPM merupakan KPM baru yang telah diverifikasi sebelumnya sebagai pengganti 3 KPM yang bulan lalu tidak berhak menerima BLT DK. Dengan penyaluran BLT DK ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penerimanya dan dapat mengurangi dampak pandemi Covid-19. (ptn)