Kegiatan Pembangunan Irigasi Blok 9 Kalurahan Wahyuharjo yang saat ini telah dimulai merupakan kegiatan yang dipangkas anggarannya kurang lebih 85Úri anggaran awal berdasarkan Muskalsus. Pemangkasan anggaran dilakukan untuk memenuhi Peraturan Menteri Keuangan No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dimana prioritas penggunaan Dana Desa/Kalurahan untuk pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kalurahan Tahun Anggaran 2021 dan Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan No. SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dimana paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa untuk kegiatan penanganan pandemi COVID-19 yang merupakan kewenangan desa antara lain untuk aksi desa aman COVID-19 dan satuan tugas desa aman COVID-19. Oleh sebab itu, hanya tersisa anggaran kurang lebih 15% untuk pembangunan irigasi Blok 9. Pada hari Senin (29/3) Pembangunan Irigasi Blok 9 dimulai. Irigasi yang dibangun yaitu disekitar barat bekas bangunan SD N Wahyuharjo Padukuhan Sungapan Kidul dan merupakan pembangunan lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2019 lalu. Irigasi ini merupakan irigasi tersier/sederhana yang berfungsi sebagai saluran masukan untuk mengairi sawah sekaligus buangan karena terhubung dengan sungai besar. Pembangunan ini dilakukan secara swakelola dan diampu oleh Ulu-ulu. (ptn)