Sebagai salah satu langkah pelaksanaan program earmark Dana Desa tahun 2025 ini, Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Ketahanan Pangan. Kegiatan tersebut digelar pada 8/7/2025 di Pendopo Kalurahan Wahyuharjo dengan dihadiri beberapa unsur diantaranya Lurah, Pamong, Pendamping Kalurahan, BUMKal, Pengawas BUMKal, praktisi pertanian dan praktisi peternakan. Dalam diskusi tersebut telah dibentuk tim untuk merumuskan langkah selanjutnya terkait Program Ketahanan Pangan yang akan dikelola BUMKal Wahyuharjo. Gambaran awal dari program tersebut adalah bahwa potensi peternakan kambing dan pertanian padi unggul di Wahyuharjo, harus saling mendukung dan dijadikan sebuah produk yang memberi kontribusi pada ketahanan pangan. Tahun 2025 ini, pemerintah pusat mewajibkan minimal 20�na desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pengembangan pangan nabati dan hewani, penguatan kelembagaan, serta dukungan pemanfaatan pangan. (did)