Pertemuan RT 14 dan 15 Padukuhan Sungapan Lor kembali dilakukan pada 19/7/2025 di rumah Subagyana Dukuh setempat. Pertemuan 2 RT tersebut merupakan pertemuan dalam satu rumpun wilayah yang sama yakni RW 007. Dalam regulasi di tingkat Kalurahan Wahyuharjo, RT dan RW sendiri telah ditetapkan menjadi 2 lembaga yang merupakan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK). Selain RT dan RW, terdapat 4 LKK lain diantaranya PKK, LPMKal, Posyandu dan Karang Taruna. Seluruh LKK tersebut mendapat anggaran operasional yang berasal dari APBKal Wahyuharjo dengan jumlah dan jenis menyesuaikan kepentingan / kebutuhan berdasar ketentuan yang berlaku. Dalam perjalanannya, keberadaan LKK cukup memberikan sumbangsih yang besar dalam hal pemberdayaan masyarakat sesuai fungsi masing-masing. Misalnya dalam pertemuan RT dan RW, sering menjadi ajang diskusi dan membuahkan ide gagasan. Aspirasi dari pertemuan tersebut, tak jarang menjadi sebuah usulan yang dibawa ditingkat musyawarah padukuhan dan kalurahan. Pada akhirnya, usulan yang jadi kebutuhan mendasar masyarakat akan lolos dan didanai oleh APBKal ataupun dibawa ke musrenbang tingkat kapanewon jika bukan menjadi kewenangan kalurahan. (did)