Melalui regulasi di tingkat kalurahan, telah ditetapkan 6 Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) di Wahyuharjo. 6 lembaga tersebut diantaranya RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPMKal. Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo secara rutin memberikan anggaran bagi kegiatan masing-masing LKK tersebut. Selain untuk pertemuan, juga dialokasikan anggaran peningkatan kapasitas dan anggaran kegiatan/ operasional. Seperti yang terpantau pada 2/11/2025 lalu, RW 06 yang berkedudukan di Padukuhan Maesan Kulon mengadakan pertemuan warga. Pertemuan berkala tersebut membahas beberapa persoalan bersama untuk dicari solusinya. Adanya pertemuan seperti ini, turut memberikan kontribusi yang besar terhadap kehidupan sosial dan pembangunan di masyarakat. Kerukunan dan semangat kebersamaan akan membentuk masyarakat yang kuat dalam mengatasi persoalan. Tidak jarang, usulan yang akhirnya dibawa ke tingkat Musrenbangkal awalnya berasal dari usulan pada pertemuan di tingkat RT ataupun RW. Usulan dari tingkat bawah justru akan lebih realistis dan tepat dalam mengenali hal yang paling dibutuhkan sesuai skala prioritas. (did)