Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Artikel

BPKal Wahyuharjo Menggelar Muskal Pembentukan BUMDESMA

26 Juli 2022 14:04:01  Admin Kalurahan  214 Kali Dibaca  Berita Lokal

Menindaklanjuti Hasil ketetapan Musyawarah Antar Kalurahan Sosialisasi rencana pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Kapanewon Lendah yang telah dilaksanakan beberapa saat yang lalu, maka dilakukan sosialisasi dan persetujuan rencana pendirian BUM Desa Bersama tersebut di masing-masing kalurahan. Kalurahan Wahyuharjo sendiri melaksanakan musyawarah kalurahan pada (26/7) di Pendopo Balai Kalurahan Wahyuharjo. Dipimpin oleh Ketua BPKal Wahyuharjo, Musyawarah kalurahan tersebut dihadiri oleh Lurah, perangkat kalurahan, unsur Badan Permusyawaratan Kalurahan, wakil penerima manfaat kelompok Simpan Pinjam Perempuan, wakil penerima manfaat kelompok Usaha Ekonomi Produktif, wakil tokoh masyarakat perempuan, wakil tokoh masyarakat laki-laki, dari unsur padukuhan, pendamping desa, dan unsur Kapanewon. Materi dan topik yang dibahas dalam forum musyawarah adalah sosialisasi rencana pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama; Pembahasan persetujuan rencana pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama, dan rencana pembubaran badan hukum pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan yang sudah dibentuk. 

 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi dan topik, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati secara mufakat beberapa hal yang berketetapan menjadikeputusan akhir dari Musyawarah Kalurahan, yaitu:

1. Memberikan persetujuan rencana pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Kapanewon Lendah, yang akan dituangkan dalam Peraturan Kalurahan;

 

2. Memberikan mandat kepada Lurah untuk melakukan kerjasama antar kalurahan dalam musyawarah antar kelurahan pendirian BUM Desa Bersama pembentukan pengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama;

 

3. Memberikan mandat kepada wakil utusan kalurahan yang akan mengikuti Musyawarah Antar Kalurahan pendirian BUM Desa Bersama pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan, yakni H. Ngaliman (Pemerintah Kalurahan, Isnaini Rochmiatun, SE (Badan Permusyawaratan Kalurahan), H. Nur Budiharto (Wakil Tokoh Masyarakat laki-laki) Lukitorini (Wakil Tokoh Masyarakat Perempuan), Wasinah (Wakil kelompok SPP), Siti Sumartini, SH (Wakil kelompok Ekonomi Produktif). Nama-nama wakil utusan kalurahan tersebut nantinya akan ditetapkan dengan Keputusan Lurah;

 

4. Menetapkan besaran nominal penyertaan modal kalurahan dalam pendirian BUM Desa Bersama, yakni sebesar Rp5.000.000,- yang akan dituangkan dalam Peraturan Kalurahan;

 

5. Memberikan persetujuan rencana pembubaran pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan yang sudah dibentuk;

 

6. Menyetujui pencabutan Peraturan Desa tahun 2015 tentang Kerjasama Antar Desa Pengelolaan Aset Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.

(did)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Padukuhan Bulu RT 002 RW 001 Kalurahan Wahyuharjo
Kalurahan : WAHYUHARJO
Kapanewon : LENDAH
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55663
Telepon : 087838888387
Email : desa.wahyuharjo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:65
    Kemarin:465
    Total Pengunjung:500.496
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.221.85.33
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 97.040 Kali
Pemerintah Kalurahan
04 Maret 2019 | 96.953 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
04 Maret 2019 | 96.841 Kali
Sejarah Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.737 Kali
Maklumat pelayanan PPID Kalurahan Wahyuharjo
08 Juli 2019 | 96.724 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 96.674 Kali
Dasar Hukum PPID Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.655 Kali
Daftar Informasi Publik

Statistik SID