Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Artikel

Rakor Bulan Juli Fokus pada Penataan Administrasi LKK Wahyuharjo

14 Juli 2022 10:30:30  Admin Kalurahan  239 Kali Dibaca  Berita Lokal

Bertempat di pendopo Balai Kalurahan Wahyuharjo, pada (13/7) diselenggarakan rapat koordinasi terkait penataan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK). Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh H. Ngalimanselaku Lurah Wahyuharjo tersebut, menghadirkan Pamong, Ketua BPKal, dan perwakilan LKK seperti Posyandu, Karang Taruna, PKK dan LPMKal. Pertemuan tersebut dilakukan dalam upaya penataan administrasi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) sebagai implementasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang diperjelas dengan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 414/0899. Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 bahwa LKK dibentuk berdasarkan kebutuhan Pemerintah Kalurahan dalam membantu pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, dimana pembentukan LKK dilakukan melalui Musyawarah Kalurahan, yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Kalurahan. Sesuai mekanisme yang ada, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Wahyuharjo sendiri telah menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada (23/6) yang lalu untuk membahas pembentukan LKK. Hasil dari Muskal tersebut adalah menetapkan (menguatkan) LKK sebagaimana yang telah tercantum dan ditetapkan dalam Peraturan Kalurahan Wahyuharjo Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pembentukan LKK. LKK di Kalurahan Wahyuharjo meliputi RT, RW, LPMKal (kalurahan dan padukuhan), PKK (kalurahan dan padukuhan), Karang Taruna (kalurahan dan padukuhan), dan Posyandu (Balita, Lansia, dan Remaja). 

Pada pertemuan tersebut disepakati akan ditata kembali administrasi kepengurusan sesuai Pasal 17 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020, bahwa syarat pengurus LKK antara lain tidak merangkap jabatan pada lembaga Pemerintahan Kalurahan, Pamong Kalurahan dan Anggota BPK serta tidak merangkap jabatan pada LKK lainnya. Dalam rakor tersebut, para ketua/perwakilan LKK berkoordinasi untuk memilah kepengurusan yang masih masuk dalam 2 atau lebih LKK dan dilakukan penyesuaian. Untuk menutup kekosongan pengurus karena yang bersangkutan sebelumnya ganda di 2 LKK dan pada akhirnya hanya akan menjadi pengurus di 1 LKK saja, para ketua LKK akan segera melakukan rapat internal kelembagaan untuk mencari personil pengganti yang tidak menjadi pengurus LKK lain. Setelah itu Lurah akan menerbitkan SK perubahan untuk menetapkan pengurus yang telah disesuaikan. (did)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Padukuhan Bulu RT 002 RW 001 Kalurahan Wahyuharjo
Kalurahan : WAHYUHARJO
Kapanewon : LENDAH
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55663
Telepon : 087838888387
Email : desa.wahyuharjo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:78
    Kemarin:1.529
    Total Pengunjung:496.581
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.223.160.61
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 97.035 Kali
Pemerintah Kalurahan
04 Maret 2019 | 96.947 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
04 Maret 2019 | 96.834 Kali
Sejarah Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.731 Kali
Maklumat pelayanan PPID Kalurahan Wahyuharjo
08 Juli 2019 | 96.719 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 96.668 Kali
Dasar Hukum PPID Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.650 Kali
Daftar Informasi Publik

Statistik SID