Setelah hari Sabtu 21/12/2019 diselenggarakan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wahyuharjo unsur keterwakilan perempuan, pada Minggu malam tanggal 22/12/2019 serentak di 4 daerah perwakilan dilaksanakan musyawarah untuk menentukan calon BPD periode 2030-2026 dari unsur keterwakilan wilayah. Pada kegiatan tersebut setelah acara dibuka dilanjutkan dengan penyampaian visi misi dari calon dan tanya jawab dengan peserta musyawarah. Sesuai kesepakatan bersama dalam musyawarah tersebut di 4 daerah perwakilan memutuskan menggunakan mekanisme voting tertutup dengan menuliskan nomor urut calon pada kertas oleh peserta musyawarah lalu dihitung jumlah suaranya. Masing-masing daerah pemilihan sendiri telah ditentukan peserta musyawarah dengan penetapan melalui Keputusan Kepala Desa.
Adapun hasil voting tertutup di 4 daerah perwakilan yang memperoleh suara terbanyak adalah : Iwan Fritadi, SH (daerah perwakilan 1); Sugeng Raharjo (daerah perwakilan 2); Ririn Puji Lestari (daerah perwakilan 3); Sulistiyono (daerah perwakilan 4). Keempat calon BPD unsur keterwakilan wilayah tersebut bersama Isnaini Rochmiatun, SE calon dari unsur keterwakilan perempuan nantinya akan disahkan sebagai BPD periode 2020-2026 pada maret 2020 mendatang jika tidak terdapat perubahan.