BLT DK bulan Juni yang berasal dari APBKal Wahyuharjo tahun anggaran 2021 perubahan, disalurkan pada (17/6) kepada 30 KPM sasaran. Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Wahyuharjo, para penerima dihadirkan dengan ketentuan wajib menjaga/menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. BLT DK sendiri merupakan hasil Musyawarah Kalurahan Khusus sebelum perubahan anggaran tahun 2021 baik dalam hal nominal alokasi yang menentukan jumlah KPM, maupun by name dan by address KPM. Rencananya BLT DK akan disalurkan selama 12 kali setiap bulan yang dibagi menjadi 2 kelompok KPM. Masing-masing kelompok berjumlah 30 keluarga dengan rincian kelompok pertama menerima BLT pada Januari s/d Juni 2021, sedang kelompok kedua baru akan menerima BLT pada bulan Juli s/d Desember 2021 mendatang.