Bank sampah merupakan suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang dapat diolah kembali atau dijual kembali. Sampah-sampah tersebut akan diolah kembali atau dijual kepada pengepul sampah. Bank sampah oleh dikelola petugas sukarelawan dengan sistem yang mirip dengan perbankan. Penyetor nantinya akan mendapatkan buku tabungan seperti halnya ketika menabung di bank dan hasil penyetoran akan dicatat ke dalam buku tabungan tersebut. Padukuhan Bulu mulai tahun ini mulai merintis bank sampah. Bank sampah ini dinaungi oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Padukuhan Bulu Kalurahan Wahyuharjo. Sejenis dengan bank sampah lainnya, masyarakat dituntut untuk memilah sampah sesuai dengan jenisnya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan petugas dan pengepul dalam menilai harga sampah yang dapat dijual kembali. Pemilahan sampah dilakukan secara pribadi oleh masing-masing rumah tangga. Pada hari minggu kedua pengepul akan datang ke kediaman Dukuh Bulu untuk mengambil sampah yang dapat dijual kembali. Pengepul akan melakukan penimbangan sampah sesuai dengan jenisnya dan dilakukan satu per satu per rumah tangga. Petugas akan mencatat hasil penimbangan beserta harganya dalam buku tabungan bank sampah masing-masing rumah tangga. Pada hari yang sama pengepul akan langsung membayarkan hasil pengumpulan sampah tersebut. Setiap rumah tangga dapat langsung mengambil uang hasil penjualan sampah atau juga dapat ditabung dan akan disimpan oleh petugas. Dengan adanya bank sampah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menangani sampah rumah tangga. (ptn)