Tahapan pemilihan Lurah Wahyuharjo semakin dekat dengan hari pemungutan suara pada 24 Oktober 2021 mendatang. Berkaitan dengan hal tersebut, Panitia Pemilihan Lurah Wahyuharjo telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 5 TPS se-kalurahan pada (2/10) yang ditetapkan dalam SK Panitia Pemilihan nomor 05/2021. Dalam acara yang dihadiri Panitia Pemilihan, Panewu Lendah yang diwakili Kawat Praja, Ketua BPKal dan juga 35 anggota KPPS tersebut, langsung dilakukan pengambilan sumpah kepada KPPS oleh Ketua Panitia, Drs. Sayoga Widada. Bertindak selaku dirigen Puspitaningsih, SPd; Protokol acara oleh Karsini, STP; Pembaca SK oleh Rahmi Eka Santi Jannah, SE; Rohaniwan oleh Muslich Nurhasani, SPt; Saksi 1 oleh Agus Triyanto, SPd; Saksi 2 oleh Didik Sukriyandoko, SAP.
Berikut ini daftar nama KPPS di 5 TPS se-Kalurahan Wahyuharjo:
TPS 1
1. Tupiyana-Ketua;
2. Dwi Yuli Astuti-Anggota;
3. Riyatmoko-KPPS Keliling;
4. Lestari Dana Wasita -Anggota;
5. Eva Febri Ariyani-Anggota;
6. Supardi - Petugas Keamanan merangkap Anggota;
7. Sudaryadi - Petugas Keamanan merangkap Anggota.
TPS 2
1. Nita Zuni Astuti-Ketua;
2. Ayu Dwi Anggraeni-Anggota;
3. Sulistyaningsih-KPPS Keliling;
4. Susi Yuniarti-Anggota;
5. Yasin Mukhlis-Anggota;
6. Subiyat- Petugas Keamanan merangkap Anggota;
7. Rukidi- Petugas Keamanan merangkap Anggota.
TPS 3
1. Yarudin-Ketua;
2. Marlina Tri Handayani-Anggota;
3. Sigit Purwanto-KPPS Keliling;
4. Istito Subekti-Anggota;
5. Noviyanti Widiastuti-Anggota;
6. Suratijo- Petugas Keamanan merangkap Anggota;
7. Ujiyono- Petugas Keamanan merangkap Anggota.
TPS 4
1. Subagyana-Ketua;
2. Doyo Apriyanto-Anggota;
3. Nur Edy Santoso-KPPS Keliling;
4. Supracoyo-Anggota;
5. Udik Nuryadi-Anggota;
6. Mujiran- Petugas Keamanan merangkap Anggota;
7. Fery Mustofa- Petugas Keamanan merangkap Anggota.
TPS 5
1. Triyanto-Ketua;
2. Ika Yuni Wulandari-Anggota;
3. Saryani-KPPS Keliling;
4. Rismi Sudarti-Anggota;
5. Wawan Agus Prasetya-Anggota;
6. Samingan- Petugas Keamanan merangkap Anggota;
7. Harjo Perwito- Petugas Keamanan merangkap Anggota.
Setelah diambil sumpah, para personil KPPS diberikan pembekalan/bimtek terkait ketugasan dan wewenang selama pemungutan suara nanti. Hal tersebut dilakukan demi meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi. Selain itu ketugasan tiap personil juga telah dibagi berdasarkan nomor urut keanggotaan KPPS dalam SK.