Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2020 di Kalurahan Wahyuharjo sebanyak 2 rumah keluarga miskin (di Maesan Wetan dan Maesan Kulon -red) didanai melalui APBDesa Tahun Anggaran 2020 telah selesai. Sebelum dilaksanakannya pembangunan RTLH, penerima program diwajibkan mengurus IMB serta menyiapkan kebutuhan pendukung karena dana dari Pemerintah Kalurahan pada prinsipnya adalah sebagai stimulan. Peran dan partisipasi masyarakat sekitar dalam membantu pengentasan kemiskinan di bidang hunianlah yang sesungguhnya cukup penting. Empati sosial serta semangat gotong royong masyarakat yang masih kental di perdesaan menjadikan RTLH setiap tahunnya dapat selesai dengan baik. Seperti jambanisasi, dukungan pembangunan RTLH dengan sumber dana dari APBDes Wahyuharjo telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya dengan jumlah setidaknya 2-3 rumah setiap tahunnya. Dengan dibangunnya RTLH, diharapkan masyarakat sasaran akan memiliki hunian yang kuat dan sehat serta bersanitasi baik.