Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo kembali melakukan pemeriksaan pada Pemerintah Desa Wahyuharjo guna mengaudit Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018 dengan lingkup pemeriksaan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dipimpin oleh ketua tim pemeriksa Ahmiyati Catut W, SE direncanakan pemeriksaan berlangsung dari 27 Agustus sampai 5 September 2019. Pada hari pertama tanggal 27/8 yang lalu dimulai dengan pengecekan pembangunan fisik dan beberapa berkas Data Umum, Data Administrasi Keuangan, dan Data Fisik/Pembangunan.