Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Artikel

MUSKAL PEMBENTUKAN BUMDESA BERSAMA

17 Maret 2022 11:45:12  Administrator  336 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pada hari Selasa (15/03/2022) Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Kalurahan (Muskal) pembentukan BUMDesa Bersama. Musyawarah Kalurahan dihadiri oleh beberapa unsur antara lain Lurah, Pamong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPK, tokoh masyarakat laki-laki dan perempuan, unsur pemanfaat UPK eks PNPM yaitu unsur Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan unsur Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Narasumber pada musyawarah kalurahan ini adalah Supiyah, SIP dari Kapanewon Lendah, Anni Amirotun Najjah dari Pendamping Desa, dan Supriyanta dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Musyawarah Kalurahan dilaksanakan di Balai Kalurahan Wahyuharjo.

Badan Usaha Milik Desa Bersama adalah badan usaha yang seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pembentukan BUMDesa Bersama berdasarkan pada PP No. 11 tahun 2021 tentang BUM Desa. Setelah adanya PP No. 11 tahun 2021 mulai diatur tentang beberapa hal, antara lain : (1) akses permodalan / pinjaman bagi BUMDesa / BUMDesa Bersama; (2) pajak / retribusi BUMDesa; (3) pemberhentian kegiatan usaha; (4) Business Judgment Rules; (5) bantuan ke BUMDesa; dan (6) transformasi dan integrasi. Pada peraturan tentang transformasi dan integrase, Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPD harus bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan pada aset masyarakat.

Pada musyawarah kalurahan kali ini narasumber menyampaikan sosialisasi tentang Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPD harus bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama. Hasil musyawarah kali ini menghasilkan berita acara dan delegasi untuk Musyawarah Antar Desa (MAD) yang terdiri atas Lurah, Ketua BPK, wakil tokoh masyarakat laki-laki, wakil tokoh masyarakat perempuan, wakil simpan pinjam perempuan, dan wakil usaha ekonomi kreatif.

Nantinya akan dilaksanakan lagi musyarawah kalurahan untuk menentukan besaran penyertaan modal yang disepakati untuk BUMDesa Bersama. Penyertaan modal disesuaikan dengan kesepakatan pada musyawarah kalurahan dan kemampuan kalurahan. “Apabila nantinya BUMDesa Bersama telah terbentuk dan Kalurahan Wahyuharjo telah memberikan penyertaan modal, diharapkan hasil dari BUMDesa Bersama dapat membantu mensejahterakan masyarakat Kalurahan Wahyuharjo.” ungkap Didik Sukriyandoko, S.A.P., Carik Wahyuharjo. (ptn)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Padukuhan Bulu RT 002 RW 001 Kalurahan Wahyuharjo
Kalurahan : WAHYUHARJO
Kapanewon : LENDAH
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55663
Telepon : 087838888387
Email : desa.wahyuharjo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:881
    Kemarin:728
    Total Pengunjung:707.155
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.118.32.7
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 97.293 Kali
Pemerintah Kalurahan
04 Maret 2019 | 97.214 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
04 Maret 2019 | 97.076 Kali
Sejarah Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.955 Kali
Maklumat pelayanan PPID Kalurahan Wahyuharjo
08 Juli 2019 | 96.912 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 96.851 Kali
Dasar Hukum PPID Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.825 Kali
Daftar Informasi Publik

Statistik SID