Pemohon datang ke ruang pelayanan satu pintu di Kantor Lurah Wahyuharjo dengan membawa persyaratan. Tidak semua persyaratan digunakan/dikumpul di Kalurahan Wahyuharjo karena sebagian persyaratan dikumpulkan pada dinas/instansi supra kalurahan berikutnya, akan tetapi disarankan sudah melengkapi sejak awal agar lebih efisien waktu. Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:
- N1, N2, N3 (Dari Kalurahan);
- KTP Kedua calon;
- KK Kedua calon;
- Akte kelahiran Kedua calon;
- KTP 2 Saksi;
- Foto kedua calon (2x3 sebanyak 3 lembar);
- Sumpah Jejaka (khusus untuk calon laki-laki dan belum pernah menikah) blangko disediakan;
- Surat keterangan wali (khusus untuk calon perempuan dengan keadaan tertentu);
- KTP orang tua;
- Surat keterangan TT dengan pengantar kalurahan;
- Akta cerai bagi yang cerai hidup;
- Akta kematian bagi yang cerai mati;
- Untuk calon perempuan, harus sudah ada pengantar dari Desa/Kalurahan asal calon laki-laki.
Setelah dari Kantor Kalurahan, selanjutnya semua persyaratan diserahkan ke KUA setelah dilegalisir di Kantor Kapanewon.