Melalui APBKal, Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo setiap tahunnya selalu menganggarkan sedikitnya 2 kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) serta 5 jambanisasi bagi keluarga tidak mampu. Hal tersebut bertujuan untuk membangun rumah dan sanitasi yang sehat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain anggaran dari kalurahan yang bersifat stimulan, pembangunan RTLH juga mampu menggali gotong royong warga sekitar baik dalam bentuk material ataupun tenaga kerja. Tahun 2021 ini pembangunan RTLH menyasar 2 rumah yang terletak di Maesan Kulon dan Sungapan Lor, sedang untuk 5 jambanisasi tiap padukuhan memperoleh 1 jamban sehat bagi KPM sasaran.