Bertempat di Balai Kalurahan Wahyuharjo pada Senin 20/4/2020 dilaksanakan pembentukan Panitia Pengisian Kamituwa untuk menggantikan Kamituwa lama yang telah berpulang dan sementara ini diisi Pelaksana Tugas Harian. Dipimpin Lurah Wahyuharjo musyawarah tersebut menyepakati 11 orang yang merata dari 5 Pedukuhan se-Kalurahan Wahyuharjo. Sesuai catatan yang tercantum dalam undangan yang disampaikan sebelumnya, untuk antisipasi bahaya Covid-19 para hadirin diwajibkan mengenakan masker sejak dari rumah dan setibanya di komplek Balai Kalurahan untuk langsung mencuci tangan dengan sabun serta tidak melakukan jabat tangan. Selain itu posisi duduk dibuat tidak terlalu rapat untuk mematuhi social distancing yang dianjurkan. Dalam acara tersebut selain dihadiri Pamong, seluruh personil Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), unsur lembaga/kelompok di kalurahan, tokoh masyarakat, juga dipantau dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Wahyuharjo.
Setelah kesebelas panitia dibentuk, kemudian secara internal panitia terpilih berembug untuk menentukan susunan kepanitiaan. Selanjutnya Lurah menetapkan panitia tersusun tersebut dalam Surat Keputusan Lurah Wahyuharjo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Pengisian Kamituwa Kalurahan Wahyuharjo. Pengambilan sumpah dan pelantikan langsung dilakukan malam itu juga oleh Lurah Wahyuharjo dengan petugas upacara: Karsini, STP (pengatur acara); Puji Lestari, SE (Pembaca Keputusan); Triyanto (Rohaniwan); Subagyana dan Yarudin (Saksi); dan Puspitaningsih, SPd (Dirigen). Sedangkan 11 panitia yang diambil sumpah dan dilantik adalah:
1. Agus Triyanto, SPd (Ketua merangkap Anggota)
2. Didik Sukriyandoko (Sekretaris merangkap Anggota)
3. Maria Yuliati, SSi (Bendahara merangkap Anggota)
4. Titik Farida, SPd (Anggota)
5. Fauzan Kustiyanta (Anggota)
6. Muh Fauzan, SAg (Anggota)
7. Dedy Santoso Sulus, SE (Anggota)
8. Sulaimah, AMa Pd (Anggota)
9. Ari Asih, SPd (Anggota)
10. Nirumaya Andarwati, SPd (Anggota)
11. Denny Asprilla, SPd (Anggota)
Setelah ditetapkan dan diambil sumpah, panitia selanjutnya akan menyusun tata tertib panitia, Rencana Anggaran Belanja, jadwal tahapan, pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian berkas, perumusan/pengadaan soal ujian, pelaksanaan ujian tertulis bagi calon, koreksi, serta ketugasan lain dalam rangka penjaringan dan penyaringan Kamituwa Kalurahan Wahyuharjo.