Saat ini, stunting menjadi permasalahan utama anak di Indonesia. Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang lama sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting umumnya ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya. Ciri-ciri anak stunting selain tubuh yang pendek dibandingkan usianya, ada pula ciri lainnya antara lain: (1) pertumbuhan melambat, (2) wajah tampak lebih muda dari anak seusianya, (3) pertumbuhan gigi terlambat, (4) performa buruk pada kemampuan fokus dan memori belajarnya, (5) usia 8-10 tahun anak menjadi lebih pendiam, tidak banyak melakukan kontak mata terhadap orang di sekitarnya, (6) berat badan tidak naik bahkan cenderung menurun, (7) pubertas yang lambat, dan (8) anak mudah terserang berbagai penyakit infeksi.
Salah satu bentuk komitmen Kalurahan Wahyuharjo dalam mencegah stunting adalah dengan melaksanakan rembuk stunting pada Senin (12/4). Rembuk stunting sendiri merupakan sebuah forum musyawarah yang membahas tentang pencegahan dan penanganan masalah kesehatan khususnya masalah stunting. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Pamong Kalurahan, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Kader Sehat Kalurahan, Puskesmas Lendah I, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), Kapanewon Lendah, dan Pendamping Kalurahan. Dalam rembug stunting ini membahas permasalahan kesehatan khususnya stunting yang ada di Kalurahan Wahyuharjo.
Berdasarkan pantauan dari Puskesmas Lendah I, saat ini terdapat 6 anak yang mengalami stunting. Salah satu upaya untuk menangani anak yang mengalami stunting tersebut nantinya Pemerintah Kalurahan nantinya akan memberikan PMT khusus pemulihan stunting selama 3 bulan. Dari permasalahan yang telah dibahas, forum juga mengusulkan kegiatan yang kiranya dapat mencegah dan menangani permasalahan yang ada. Berdasarakan hasil dari rembuk stunting, forum mengusulkan beberapa kegiatan antara lain: PMT posyandu balita, sosialisasi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), pendampingan suplemen balita dan ibu hamil, pemberian obat cacing, jambanisasi, RTLH, Rumah Desa Sehat (RDS), PMT pemulihan stunting, insentif KPM, revitaslisasi posyandu remaja, bimtek pengukuran dan penimbangan, PMT ibu hami resiko tinggi, dan pengusulan jamkes bagi ibu hamil dan balita yang belum memperoleh fasilitas dari pemerintah. Usulan kegiatan tersebut akan diusulkan kembali pada musyawarah desa saat penganggaran kegiatan tahun 2022. (ptn)