Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Kalurahan yang biasa disingkat BLT DK bulan Februari disalurkan pada hari Kamis (25/2). BLT DK adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di kalurahan yang bersumber dari Dana Kalurahan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. Penyaluran BLT DK dilaksanakan di Balai Kalurahan Wahyuharjo oleh Kamituwa selaku pengampu kegiatan. Perlu diketahui bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT DK adalah mereka yang masuk dalam kriteria yang telah ditentukan dan tidak menerima bantuan lainnya. Penerima BLT DK Bulan Februari sebanyak 27 KPM dari 30 KPM yang terdata. BLT DK untuk 3 KPM tidak tersalurkan karena diindikasi telah memperoleh bantuan lainnya.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan dalam mengantisipasi data KPM yang double dengan bantuan lainnya adalah dengan menyandingkan data KPM BLT DK dengan data bantuan lainya. Kamituwa bersama Dukuh dan dibantu oleh Pendamping dari Dinas Sosial melakukan verifikasi data kembali dan memastikan agar tidak double. Hal tersebut dilakukan agar BLT DK dan bantuan lainnya tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat. (ptn)