Dipimpin oleh Tupiyana, Dukuh Bulu, penyelenggaraan Musyawarah Padukuhan (Musduk) pada (3/12) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) 2022-2027 berjalan dengan lancar. Dihadiri oleh unsur kelembagaan, kelompok profesi, tokoh masyarakat/ agama/ pemuda/ perempuan/ pemerhati anak, dan juga BPKal setempat acara tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh sebagian dari Tim Penyusun RPJMKal diantaranya oleh H. Ngaliman, Lurah Wahyuharjo/pembina tim, beserta Carik dan 2 pamong lainnya. Berdasarkan penuturan Ketua Tim Penyusun RPJMKal, kehadiran sebagian Tim tersebut telah sesuai dengan Perbup Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2017, Pasal 13, yang mengamanatkan agar Tim melakukan pendampingan Musduk. Kegiatan yang digelar di rumah Dukuh Bulu dalam kemasan Musduk tersebut, telah menyerap beberapa aspirasi untuk kemudian akan dilakukan rekapitulasi disandingkan dengan usulan dari Musduk padukuhan lain dan dikelompokkan oleh Tim Penyusun RPJMKal menjadi bidang penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan, pembangunan Kalurahan, pembinaan kemasyarakatan Kalurahan, dan pemberdayaan masyarakat Kalurahan.Setelah semua pengkajian keadaan kalurahan yang salah satu caranya dengan pelaksanaan Musduk, nantinya masih akan dilaksanakan Musyawarah Kalurahan oleh BPKal dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan oleh Lurah sebelum RPJMKal ditetapkan sebagai dokumen 6 tahunan. RPJMKal yang merupakan siklus wajib bagi lurah baru, paling kurang memuat visi dan misi Lurah; arah kebijakan pembangunan Kalurahan; dan rencana kegiatan untuk 6 tahun mendatang.