Perencanaan pembangunan di Desa Wahyuharjo tahun 2020 memasuki tahapan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh BPD Wahyuharjo pada Kamis 27/6/2019 di Pendopo Balai Desa Wahyuharjo. Dipimpin oleh Badrun Widarsana selaku Ketua BPD, Musdes dihadiri oleh berbagai unsur yang ada di desa diantaranya Kepala Desa dan Perangkat, BPD, Lembaga dan kelompok di desa, tokoh agama, dan juga tokoh masyarakat. Berdasarkan pencermatan RPJMDes dipilihlah kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 meliputi 5 bidang yaitu bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pemberdayaan, dan penanganan bencana (tak terduga). Dalam kesempatan tersebut selain kegiatan yang didanai APBDesa juga ditentukan daftar usulan yang akan dibawa ke Musren Kecamatan Lendah untuk diusulkan didanai pada tingkat APBD maupun diatasnya. Selain itu dibentuk pula tim 11 yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, LPMD, dan Lembaga Desa lainnya. Tim tersebut akan merumuskan RKPDesa 2020 sebelum dilaksanakannya Musrenbangdes oleh Kepala Desa paling lambat September tahun ini. Untuk memverifikasi rancangan RKPDes juga dibentuk tim verifikasi dari unsur Pemerintah Kecamatan dan Masyarakat.
Setelah ditetapkan RKPDesa tahun 2020, nantinya kegiatan prioritas yang ada akan dimasukkan dalam penganggaran di APBDesa Tahun Anggaran 2020. APBDesa sendiri sesuai regulasi harus sudah ditetapkan paling lambat akhir 2019 agar pada Januari tahun anggaran baru kegiatan sudah dapat dimulai.
-ds-