Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Artikel

Dasar Hukum PPID Kalurahan

08 Juli 2019 09:30:37  Administrator  96.640 Kali Dibaca 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kalurahan (PPID Kalurahan) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Kalurahan.

Dasar hukum PPID Kalurahan adalah :

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
  5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
  6. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan  Informasi Hukum;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
  10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta;
  11. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
  12. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik;
  13. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa;
  14. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2017 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kulon Progo;
  15. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Padukuhan Bulu RT 002 RW 001 Kalurahan Wahyuharjo
Kalurahan : WAHYUHARJO
Kapanewon : LENDAH
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55663
Telepon : 087838888387
Email : desa.wahyuharjo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:670
    Kemarin:400
    Total Pengunjung:477.141
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:54.172.95.106
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 97.008 Kali
Pemerintah Kalurahan
04 Maret 2019 | 96.911 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
04 Maret 2019 | 96.794 Kali
Sejarah Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.706 Kali
Maklumat pelayanan PPID Kalurahan Wahyuharjo
08 Juli 2019 | 96.693 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 96.640 Kali
Dasar Hukum PPID Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.627 Kali
Daftar Informasi Publik

Statistik SID