Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Wahyuharjo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan/Muskal pada 30/6/2024 di Pendopo Balai Kalurahan Wahyuharjo. Muskal di penghujung semester pertama 2025 tersebut dalam rangka perumusan perencanaan tahunan kalurahan yang akan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun 2026. Dihadiri oleh Lurah beserta pamong, BPKal selaku penyelenggara, Panewu Lendah, Pendamping Kalurahan, dan unsur-unsur di kalurahan seperti PKK, Posyandu, Karang Taruna, kelompok difabel, RT RW, LPMKal, Linmas, Posyandu, Takmir masjid dan Ustadz, BUMKal, PAUD, P3A, Kelompok Tani, Tokoh masyarakat/agama, dan lainnya. Selain membahas agenda utama perumusan kegiatan 2026 berdasarkan hasil rembug stunting, musyawarah padukuhan, kebijakan pemerintah, dan visi misi lurah, pelaksanaan Muskal juga tidak terlepas dari pembentukan tim penyusun RKPKal dan tim verifikasi. Tahapan lainnya yakni melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan, pencermatan ulang dokumen RPJMKal, penyusunan rancangan RKPKal, lalu penetapan RKPKal setelah melalui musyawarah rencana pembangunan kalurahan yang dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan. Nantinya, kegiatan yang ada di RKPKal akan diseauaikan dengan pagu indikatif (kemampuan keuangan) untuk dianggarkan dalam APBKal tahun anggaran 2026. Dalam perjalanannya, jika terdapat kebijakan dari pemerintah ataupun keadaan darurat/bencana, RKPKal dapat dilakukan perubahan beserta perubahan APBKal. (did)