Kenaikan harga BBM jenis solar yang diikuti kenaikan beberapa harga komoditas tertentu, membuat Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo mengambil langkah dengan mengadakan musyawarah tani untuk membahas kenaikan tarif traktor. Hal tersebut dilakukan agar terjadi titik temu antara para pengusaha traktor dan petani demi menghindari kenaikan secara liar dan berbeda-beda. Dalam musyawarah yang pimpin oleh Lurah Wahyuharjo pada (21/9) tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 5 Kelompok Tani, pengusaha traktor, BPKal, dan petani. Setelah diadakan perhitungan bersama yang diwarnai adu argumen dari para hadirin, hasil dari musyawarah yang digelar di Pendopo Balai Kalurahan Wahyuharjo tersebut adalah menyepakati kenaikan traktor per RU luasan (1 RU = 14 m2) sebagai berikut:
1. Tarif traktor (pertama, kedua, dan garu) di lahan bukan bekas panen Combi, yang sebelumnya sebesar Rp2.000,- per RU menjadi Rp2.200 per RU.
2. Tarif traktor (pertama, kedua, dan garu) di lahan bekas panen Combi, yang sebelumnya sebesar Rp2.200,- per RU menjadi Rp2.400 per RU.
Kenaikan tersebut berlaku mulai garapan traktor pada Musim Tanam pertama 2022/2023 (bulan ini) di seluruh wilayah sawah Kalurahan Wahyuharjo. (did)