Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Wahyuharjo, pada (5/9) telah dibentuk Panitia Pengisian yang akan melakukan penjaringan dan penyaringan Tenaga Honorer Kalurahan (THK) untuk formasi staf yang akan bertugas di lingkungan kantor Lurah Wahyuharjo. Dihadiri Lurah selaku pengundang, BPKal, Pamong, dan tokoh masyarakat/kelembagaan dalam forum tersebut menghasilkan kepanitiaan yang beranggotakan 7 orang. Setelah bermusyawarah, ketujuh panitia sepakat membentuk susunan kepengurusan yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota. Berdasarkan hasil tersebut, Lurah Wahyuharjo kemudian menetapkan melalui SK Lurah serta mengambil sumpah dan melantik pada hari itu juga. Staf THK yang akan diisi tersebut nantinya akan menggantikan Bapak Wasina yang akan memasuki masa purna tugas pada akhir September 2021. Meski demikian, Staf THK tersebut sesuai ketentuan nantinya tidak diberikan tanah pelungguh namun diberikan honor bulanan, tunjangan (THR, Tunjangan Kesehatan, dan Tunjangan Ketenagakerjaan), serta pendapatan lain yang sah sesuai beban kerja.
Berikut ini susunan panitia yang terbentuk sebagai hasil musyawarah mufakat yang dipimpin oleh Lurah Wahyuharjo:
1. Drs. Sayoga Widada (Ketua)
2. Didik Sukriyandoko, S.A.P.
(Sekretaris)
3. Maria Yuliati, S.Si (Bendahara)
4. Ratih Wijayanti, M.Pd (Anggota)
5. Denny Asprilla, S.Pd (Anggota)
6. Puspitaningsih, S.Pd (Anggota)
7. Susi Yuniarti (Anggota)
Panitia yang telah terbentuk tersebut berdasarkan keterangan dari ketua bersangkutan akan segera menyusun 3 regulasi utama yaitu Tata Tertib, Jadwal Tahapan, dan RAB. Ketiga regulasi yang dibuat panitia tersebut nantinya akan dikonsultasikan pada Lurah untuk kemudian disetujui melalui SK Lurah. Jika tidak ada perubahan jadwal Pemilihan Lurah Wahyuharjo (Pilur), maka ujian Staf THK akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Oktober 2021 setelah event coblosan Pilur.