Bertempat di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, R. Yuni Dwiwindarta yang merupakan Kepala Desa Wahyuharjo resmi dilantik sebagai Lurah Wahyuharjo oleh Bupati Kulon Progo dan dikukuhkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin 27/1/2020. Perubahan nomenklatur (nama jabatan) ini merupakan amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY beserta regulasi turunannya. Sebanyak 58 lurah dan 29 penjabat lurah dari 87 desa di Kulon Progo sejak pagi telah melakukan gladi bersih untuk selanjutnya dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan pada siang harinya.
Dari Kalurahan sendiri turut hadir suami/istri lurah/PJ yang dilantik serta Ketua BPD. Agenda setelah para lurah dikukuhkan adalah melantik pamong kalurahan masing-masing sesuai nomenklatur yang telah diperdeskan. Berdasarkan Perda Kulon Progo Nomor 4/2019 tentang Penetapan Kalurahan, penamaan "desa" di Kulon Progo berubah menjadi Kalurahan termasuk Wahyuharjo. Sejalan dengan hal tersebut, Kalurahan Wahyuharjo akan melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pamong kelurahan pada Kamis 30/1/2020 mendatang yang menandai perubahan nomenklatur jabatan pamong.