Dalam rangka memberikan sarana prasarana pendukung kegiatan keamanan lingkungan masyarakat, tahun 2025 ini Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo mengadakan 1 unit gardu panggung yang bersumber dari APBKal. Gardu tersebut sebagai pengganti gardu sebelumnya yang telah dibongkar karena rapuh termakan usia. Pemasangan gardu panggung yang baru dilakukan pada 9/9/2025 di sebelah barat jalan masuk Padukuhan Sungapan Kidul. Dipilihnya gardu panggung berbahan kayu adalah sebagai inovasi yang dimaksudkan agar jika tanah milik warga yang digunakan untuk gardu akan digunakan pemiliknya, maka gardu panggung memungkinkan untuk dipindah dengan relatif mudah. Hal tersebut pernah terjadi di Padukuhan lain di Wahyuharjo, yang mana meskipun ijin pendirian gardu sudah ada namun kalurahan tetap memindah gardu panggung saat tanah akan digunakan. Kebijakan tersebut untuk memudahkan kalurahan mencari lahan strategis untuk direlakan sebagai tempat berdirinya gardu (sementara sampai tanah digunakan), dengan tetap menjaga hubungan baik dengan warga sampai pada akhirnya nanti. (did)