Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo melalui Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2020 telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan (pencegahan) Covid-19 dengan sumber dana Dana Desa (DD). Rangkaian proses penganggaran yang telah berlangsung sejak akhir April 2020 tersebut berdasarkan Musyawarah Kalurahan (Muskal Khusus)dan Musrenbang Khusus untuk merumuskan kebutuhan mendesak terkait pandemi. Selain mengalokasikan BLT, pemerintah kalurahan juga menganggarkan sejumlah kebutuhan Posko Relawan dan masyarakat yang telah dibentuk berupa cairan disinfektan untuk 6 minggu (6x) penyemprotan, masker untuk dibagikan ke semua warga, handsoap untuk tempat sasaran, handsanitizer untuk keluarga sasaran, termogram, peralatan petugas posko (kaca mata, sepatu bot, sarung tangan, dan baju pelindung). Selain itu juga dianggarkan kebutuhan administrasi serta operasional posko.
Logistik penanganan Covid-19 tersebut sebagian besar telah disalurkan sesuai peruntukannya. Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo dalam pengadaan kebutuhan tersebut menggandeng BUMDes Binangun Wahyuharjo sebagai penyedia/pencari.