Bertempat di Pendopo Kapanewon Lendah, diselenggarakan Forum Keistimewaan pada 21/10/2025. Dalam kegiatan tersebut mengambil materi Peningkatan Kapasitas Peran PPID Kalurahan Dalam Keterbukaan Informasi Publik di tingkat kalurahan. Kalurahan Wahyuharjo beserta kalurahan lain se-Kapanewon Lendah, masing-masing menghadirkan Carik selaku PPID kalurahan beserta Admin Website kalurahan. Narasumber dalam pertemuan tersebut berasal dari Dinas KOMINFO Kabupaten Kulon Progo yang memaparkan tentang serba serbi PPID di kalurahan. PPID sendiri merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani informasi publik yang dimiliki oleh Badan Publik dalam hal ini pemerintah kalurahan. Tugas utama PPID adalah mengelola informasi kaitannya dengan menyimpan, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik. Selain itu PPID juga memiliki tugas pelayanan publik "satu pintu" bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi. Tugas lainnya yakni mengklasifikasikan informasi, dalam hal membedakan informasi yang wajib disediakan secara berkala, informasi yang diumumkan seketika, informasi yang tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan. PPID juga harus mengkoordinasikan dan memutakhirkan data, mengumpulkan dan memutakhirkan bahan informasi dan dokumentasi secara berkala. (did)