Penyusunan dan perumusan regulasi tingkat Tim Penjaringan dan Penyaringan Dukuh Sungapan Kidul mulai dilakukan pada 29/6/2026 dengan mengambil tempat di Balai Kalurahan Wahyuharjo (sekretariat tim). Produk hukum tersebut menyangkut 3 regulasi diantaranya Peraturan tentang tata terib pengisian dukuh, keputusan tentang jadwal waktu dan tempat tahapan, serta keputusan tentang rencana anggaran pelaksanaan. 3 regulasi yang akan menjadi ketentuan tehnis pelaksanaan tersebut direncanakan akan selesai pada minggu pertama Juli 2026. Sebelum ditetaplan, 3 regulasi tersebut akan dikonsultasikan kepada Panewu Lendah dan dimintakan persetujuan Lurah Wahyuharjo. (did)