Pada Rabu (19/10/2022) Kelompok Jaga Warga Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dikukuhkan. Bertempat di Gedung Dwi Manggala Kridha Kalurahan Wahyuharjo, Kelompok Jaga Warga dari lima Padukuhan dikukuhkan oleh Panewu Lendah. Dengan dikukuhkannya Kelompok Jaga Warga Kalurahan Wahyuharjo, pengurus siap untuk bekerja sesuai dengan kewenangannya.
Dilanjutkan dengan pembinaan, Kelompok Jaga Warga Kalurahan Wahyuharjo mendapat pembinaan oleh Sutrisna, S.Sos, Panewu Lendah dan Alif Romdhoni, S.STP., Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Alif Romdhoni, S.STP menyampaikan bahwa Kelompok Jaga Warga merupakan mitra dari RT, RW, Dukuh diwilayahnya yang berfungsi sebagai mediator dalam penyelesaian konflik sosial, penyampai aspirasi masyarakat, dan motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Berdasarkan surat dari Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 341/01233 tanggal 6 April 2022, Kelompok Jaga Warga ini diaharapkan dapat aktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya kejahatan di masing-masing wilayahnya. Kelompok Jaga Warga diharapkan terus memantau wilayahnya khususnya di tempat berkumpulnya anak-anak muda di malam hari yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan. Selain itu, Kelompok Jaga Warga juga diharapkan melakukan koordinasi kepada aparat setempat untuk melakukan pemeriksaan senjata tajam bagi pengendara motor di malam hari untuk mencegah tindak kejahatan klithih di lingkungan wilayahnya.
“Dengan adanya Kelompok Jaga Warga diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan atau mitra Kalurahan dalam menyelesaikan masalah konflik sosial di wilayahnya masing-masing.” jelas Karsini Jagabaya Kalurahan Wahyuharjo. (ptn)