Sesuai dengan Pergub 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, Kalurahan Wahyuharjo secara perdana membentuk Pengurus Jaga Warga yang diikuti tiap padukuhan pada Kamis (09/12/2021) di Pendopo kalurahan Wahyuharjo.
Kegiatan ini dibersamai oleh Ibu Elda Tri Wahyuni, S.Si, M.M. dari Kesbangpol dan Bapak Susilo Tamaji dari Satpol PP Kabupaten Kulon Progo selaku Narasumber.
Beliau menjelaskan bahwa Jaga Warga adalah mitra dukuh, dengan wilayah kerja di padukuhan terkait dan Masa Jabatan per-periodenya yaitu 3 Tahun.
Pengurus Jaga Warga itu sendiri yaitu Lembaga Kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kalurahan atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat padukuhan, yang berperan mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.
“ Jaga Warga pada masa transisi atau tahun 2021 ini masih diampu oleh Kesbangpol yang kemudian pada tahun 2022 dialihkan kepada Satpol PP” Ujar Pak Susilo.
Diharapkan dengan terbentuknya Jaga Warga ini, Kalurahan Wahyuharjo dapat lebih aman, tenteram dan sejahtera, serta nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat-pun dapat tumbuh dan dilestarikan. (amr)