Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus untuk membahas dan menetapkan daftar KPM BLT DD pada (11/1). Dalam pembahasan tersebut disepakati pemberian BLT sejumlah 23 KPM atau sekitar 10Úri Dana Desa. Selain membahas tentang KPM BLT, dalam musyawarah tersebut juga untuk memilah kegiatan yang akan dipending karena ternyata DD menurun dari pagu indikatif yang diterima pada saat penyusunan APBKal murni 2023. Meski demikian, perampingan kegiatan tersebut tetap memperhatikan prioritas wajib yang harus ada pada APBKal. Dipimpin oleh Lurah Wahyuharjo, dalam Muskalsus tersebut selain dari Pemkal hadir pula BPKal, Tokoh Masyarakat, LKK, dan para Pendamping Kalurahan. Selanjutnya, hasil Muskalsus tersebut akan dituangkan dan dianggarkan dalam Perubahan APBKal 2023.