Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Artikel

SKCK WNI dan WNA

14 Juli 2021 05:47:22  Administrator  323 Kali Dibaca 

Untuk saat ini, permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak memerlukan surat pengantar dari Pemerinrah Kalurahan Wahyuharjo. Pemohon bisa langsung datang ke Polres Kulon Progo bagian pelayanan SKCK membawa persyaratan yang harus dilengkapi berikut ini:

 

A. PERSYARATAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)

  1. BAGI WNI :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (e-KTP);
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  3. Fotocopy Akte Lahir/Ijazah terakhir;
  4. Fotocopy Paspor (bagi yang ke luar negeri);
  5. Rumus Sidik Jari dari Kepolisian Setempat;
  6. Pas Photo 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar (latar belakang merah).

 

  2. Bagi WNA :

  1. Fotocopy Paspor;
  2. Surat sponsor dari perusahaan (Asli);
  3. Fotocopy Surat Nikah (apabila sponsor WNI);
  4. Fotocopy Kitas/Kitab;
  5. Rumus Sidik Jari dari Kepolisian Setempat;
  6. Pas Photo 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar (Latar belakang kuning).
Rohmat
19 Juli 2021 22:33:11
Cukup membantu, mantab

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Padukuhan Bulu RT 002 RW 001 Kalurahan Wahyuharjo
Kalurahan : WAHYUHARJO
Kapanewon : LENDAH
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55663
Telepon : 087838888387
Email : desa.wahyuharjo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:683
    Kemarin:400
    Total Pengunjung:477.154
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:54.83.176.101
    Browser:Tidak ditemukan

Statistik SID