Setelah melakukan penelitian persyaratan administrasi Bakal Calon Lurah Wahyuharjo pada 18 Juni yang lalu, Panitia Pemilihan mengumumkannya kepada masyarakat pada (28/6) untuk mendapatkan uji kelayakan publik. Bakal Calon yang telah memenuhi kelengkapan dan keabsyahan persyaratan administrasi tersebut diumumkan dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun aduan/keberatan. Masukan dimaksud disampaikan kepada BPKal melalui Panitia Pemilihan mulai 28 s/d 30 Juni 2021 pada jam kerja di Sekretariat (Balai Kalurahan Wahyuharjo) dengan ketentuan menyebutkan identitas pengirim/pelapor secara jelas, identitas Bakal Calon yang diadukan, perihal aduan dan menunjukkan tanda bukti dan/atau saksi. Masukan atau aduan keberatan terhadap Bakal Calon yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan, tidak dipertimbangkan oleh Panitia Pemilihan ataupun BPKal dan tidak memengaruhi penetapan Calon.
Pengumuman Bakal Calon dilakukan Panitia Pemilihan melalui beberapa media diantaranya ruang pengumuman di balai kalurahan dan rumah dukuh se-Wahyuharjo, Halaman Facebook Pemerintah Kalurahan Wahyuharjo, Website Kalurahan, serta WA Grup di setiap padukuhan. Berikut ini Bakal Calon Lurah Wahyuharjo yang memenuhi kelengkapan dan keabsyahan persyaratan administrasi diurutkan berdasarkan nomor pendaftaran:
1. Lukitorini
2. Sulardi
3. Suhut
4. Ngaliman