You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa WAHYUHARJO
Logo Desa WAHYUHARJO
WAHYUHARJO

Kec. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Tim Penggerak PKK Kalurahan Wahyuharjo

Administrator 09 Juli 2021 Dibaca 63.173 Kali
Tim Penggerak PKK Kalurahan Wahyuharjo

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disebut PKK adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan dalam rangka pembangunan masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan. berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Penyelenggaraan Gerakan PKK dilakukan dengan 10 (sepuluh) Program Pokok Gerakan PKK meliputi:
a. penghayatan dan pengamalan Pancasila;
b. gotong royong;
c. pangan;
d. sandang;
e. perumahan dan tata laksana rumah tangga;
f. pendidikan dan keterampilan;
g. kesehatan;
h. pengembangan kehidupan berkoperasi;
i. kelestarian lingkungan hidup; dan
j. perencanaan sehat.

Uraian kegiatan 10 (sepuluh) program pokok PKK dilaksanakan sesuai kondisi dan prioritas kebutuhan masyarakat. PKK di Kalurahan Wahyuharjo yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Wahyuharjo Nomor: 07 Tahun 2015 tentang TP PKK masa bhakti 2015-2021 mempunyai tugas meliputi:

  1. menyusun rencana kerja;
  2. melakukan penyuluhan dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK di Padukuhan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatankegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  3. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai kebijakan yang telah ditetapkan;
  4. melaksanakan kegiatan penyuluhan yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
  5. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  6. mengikuti secara aktif pelaksanaan program Pemerintah/Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Kalurahan;
  7. menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  8. melaksanakan administrasi; dan
  9. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.


PKK mempunyai fungsi:
a. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
b. perencana, pelaksana, fasilitator, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

Susunan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalurahan Wahyuharjo Periode 2015 - 2021

No.

Nama

Jabatan

1

KINDARSIH

KETUA

2

SUGINAH

WAKIL KETUA

3

RAHMI EKA SANTI JANNAH, SE

SEKRETARIS 1

4

ASTARINA INDAH WULANDARI

SEKRETARIS 2

5

SITI KHASANAH

BENDAHARA 1

6

SULARSIH

BENDAHARA 2

7

MUZANAH, SP

POKJA I

8

FITRI RIYANTI

POKJA I

9

AMIN

POKJA I

10

ISTIQOMAH

POKJA I

11

SITI QOMSILAH

POKJA I

12

SEMINAH

POKJA II

13

NURAZIZEH

POKJA II

14

NGADILAH

POKJA II

15

ENDANG SULASTRI

POKJA II

16

SURYANI AGUSTINA

POKJA II

17

ISMIYATI

POKJA III

18

MARNI

POKJA III

19

SRI WAHYUNINGSIH

POKJA III

20

WAHINI

POKJA III

21

FETTY SUDARWATI

POKJA III

22

NOFA TIAS CRISTINA

POKJA IV

23

SRI HARTATI

POKJA IV

24

TITI LESTARI

POKJA IV

25

SUKASIH

POKJA IV

26

WURI HASTARI

POKJA IV

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan