Tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wahyuharjo memasuki pengundian nomor urut dan penyampaian visi misi calon BPD unsur keterwakilan perempuan yang diselenggarakan pada Jum'at, 6 Desember 2019 di Balai Desa Wahyuharjo oleh Panitia Pengisian BPD tingkat Desa. Pada kesempatan tersebut dibagi menjadi 3 sesi acara utama, yang pertama pengundian nomor urut dengan hasil Isnaini Rochmiatun, SE nomor urut 1 dan Fetty Sudarwati nomor urut 2. Sesi yang ke-2 adalah penyampaian visi misi selama 15 menit kemudian dilanjutkan sesi yang ketiga yaitu tanya jawab dengan masyarakat undangan selama 10 menit. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Wahyuharjo, Ketua BPD, calon BPD, dan masyarakat perempuan dari berbagai unsur/elemen di desa.
Mekanisme pengisian BPD yang digunakan di Desa Wahyuharjo sendiri sesuai Musdes telah diputuskan bahwa BPD keterwakilan wilayah dipilih dengan musyawarah wilayah tanggal 22 Desemver 2019 sedangkan keterwakilan perempuan dengan pemungutan suara tanggal 21 Desember 2019. Untuk unsur keterwakilan wilayah terdapat 4 wilayah yaitu :
1. Wilayah 1 : Bulu + RW 6
2. Wilayah 2 : Maesan Wetan + RW 5
3. Wilayah 3 : Sungapan Kidul
4. Wilayah 4 : Sungapan Lor
Jumlah BPD untuk Desa Wahyugarjo pada periode ini nanti (2020-2026) adalah 5 orang (4 orang keterwakilan wilayah dan 1 orang untuk keterwakilan perempuan).