Bertempat di Balai Kalurahan Wahyuharjo pada (1/2) dilaksanakan penyegaran kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal). Dalam musyawarah yang dipimpin (difasilitasi) oleh H. Ngaliman, selaku Lurah Wahyuharjo, dilakukan pergantian dan pergeseran kepengurusan baik ketua maupun sebagian seksi. Oleh karena alasan kesehatan, Ketua I LPMKal Wahyuharjo yang sebelumnya dijabat Sukirno dari Maesan Wetan, digantikan oleh Marwanto dari Maesan Kulon. Pergantian kepengurusan sebagai hasil dari musyawarah di hari tersebut, nantinya akan ditetapkan melalui SK Lurah.
Dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan kalurahan dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kalurahan dengan swadaya gotong-royong. Tujuan dibentuknya LPMKal sendiri adalah untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan. Di bulan Mei 2022 nanti, LPMKal Wahyuharjo akan mewakili Kapanewon Lendah untuk maju mengikuti lomba LPMKal tingkat Kabupaten Kulon Progo. Event tersebut bertepatan dengan pelaksanaan bulan bhakti gotong royong tahun 2022 yang dicanangkan Bupati Kulon Progo. (did)