Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Wahyuharjo pada tahun 2019 ini telah dimulai. Tahapan awal sosialisasi dilakukan oleh Pemerintah Desa Wahyuharjo bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo menghadirkan warga masyarakat pemilik tanah yang belum bersertifikat. Nantinya kepemilikan hak tanah yang masih Letter C/Model D/Putusan Desa dan yang lainnya sejenis dapat diikutsertakan dalam program PTSL agar memiliki hak milik berbwntuk sertifikat (SHM). Dalam kesempatan tersebut BPN juga membuka sesi tanya jawab kepada warga yang hadir membahas seputar pertanahan dan problematika kasuistik yang ada. Desa Wahyuharjo dimasa yang lalu juga pernah mendapat program serupa PTSL seperti Ajudikasi tahun 2006 serta Prona pada beberapa tahun sebelumnya sehingga pada PTSL 2019 ini tinggal menyisakan sedikit tanah yang masih letter C untuk disertifikatkan. Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Wahyuharjo, R. Yuni Dwiwindarta bahwa bagi masyarakat yang kepemilikan tanah masih berupa letter c dan sejenis agar ikut program PTSL ini. Disampaikan pula bahwa informasi terkait PTSL dapat ditanyakan langsung pada Kasi Pemerintahan Desa Wahyuharjo.